Isi UU Pasal 5 Ayat 2.??

Teman kita, Andika Mahesa mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Isi UU Pasal 5 Ayat 2.??

“Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya” -Itu yang UUD.

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Isi UU Pasal 5 Ayat 2.?? di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Isi UU Pasal 5 Ayat 2.??" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Isi UU Pasal 5 Ayat 2.??, kamu telah ikut membantu Andika Mahesa mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.