Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.
Pertanyaannya adalah: Makna proklamasi kemerdekaan secara hukum adalah… a.menghapuskan tata hukum nasional mengganti dengan tertib hukum kolonial b.menghapus tertib hukum kolonial mengganti dengan tertib hukum…
Makna proklamasi kemerdekaan secara hukum adalah… a.menghapuskan tata hukum nasional mengganti dengan tertib hukum kolonial b.menghapus tertib hukum kolonial mengganti dengan tertib hukum…
PEMBAHASAN & JAWABAN
Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Makna proklamasi kemerdekaan secara hukum adalah… a.menghapuskan tata hukum nasional mengganti dengan tertib hukum kolonial b.menghapus tertib hukum kolonial mengganti dengan tertib hukum… di bawah ini.
Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.
Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Makna proklamasi kemerdekaan secara hukum adalah… a.menghapuskan tata hukum nasional mengganti dengan tertib hukum kolonial b.menghapus tertib hukum kolonial mengganti dengan tertib hukum…" ini.
Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.
Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Makna proklamasi kemerdekaan secara hukum adalah… a.menghapuskan tata hukum nasional mengganti dengan tertib hukum kolonial b.menghapus tertib hukum kolonial mengganti dengan tertib hukum…, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.