Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.
Pertanyaannya adalah: Siapa pihak negara yang dapat mengadakan perjanjian internasional ?
Siapa pihak negara yang dapat mengadakan perjanjian internasional ?
PEMBAHASAN & JAWABAN
Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Siapa pihak negara yang dapat mengadakan perjanjian internasional ? di bawah ini.
Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.
Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Siapa pihak negara yang dapat mengadakan perjanjian internasional ?" ini.
Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.
Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Siapa pihak negara yang dapat mengadakan perjanjian internasional ?, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.