Pasal berapakah dai UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara?

Teman kita, Andika Mahesa mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Pasal berapakah dai UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara?

UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara adalah pasal 36 pasal 36,, yang berbunyi ‘bahasa negara ialah bahasa Indonesia’

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Pasal berapakah dai UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara? di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Pasal berapakah dai UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara?" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Pasal berapakah dai UUD 1945 yang menyatakan bahasa indonesia adalah bahasa negara?, kamu telah ikut membantu Andika Mahesa mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.