Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.
Pertanyaannya adalah: Uraikan dalam dokumen apa HAM pertama kali diperjuangkan, dijamin, dilindungi, dan dicantumkan dalam perundangan !
Uraikan dalam dokumen apa HAM pertama kali diperjuangkan, dijamin, dilindungi, dan dicantumkan dalam perundangan !
PEMBAHASAN & JAWABAN
Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Uraikan dalam dokumen apa HAM pertama kali diperjuangkan, dijamin, dilindungi, dan dicantumkan dalam perundangan ! di bawah ini.
Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.
Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Uraikan dalam dokumen apa HAM pertama kali diperjuangkan, dijamin, dilindungi, dan dicantumkan dalam perundangan !" ini.
Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.
Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Uraikan dalam dokumen apa HAM pertama kali diperjuangkan, dijamin, dilindungi, dan dicantumkan dalam perundangan !, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.