Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara?

Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara?

Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara?

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara? di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara?" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Bagaimanakah rumusan disahkan oleh ppki pada tanggal 18 agustus 1945 dan ditatepkan sebagai dasar negara?, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.