Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya?

Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya?

Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya?

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya? di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya?" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Mengapa tanggal 17 agustus 1945 negara indonesia secara hukum dan tata negara blm dapat disebut sbg negara sepenuhnya?, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.