Teman kita, Andika Mahesa mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.
Pertanyaannya adalah: Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk?
membayar fidyah, yaitu memberikan sedekah kepada fakir miskin seingat q membayar zakat fitrah
PEMBAHASAN & JAWABAN
Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk? di bawah ini.
Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.
Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk?" ini.
Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.
Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Orang tua yg sudah renta dan pikun boleh meninggalkan puasa tetapi wajib baginya untuk?, kamu telah ikut membantu Andika Mahesa mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.