Jelaskan pengertian korupsi menurut hukum pidana
Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan...