Teman kita, St. Maisyaroh mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.
Pertanyaannya adalah: Tolong jawab lembaga baru dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah a.MPR dan DPD b.DPR dan DPD c.MA dan BPK d.MK dan DPD
Tolong jawab lembaga baru dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah a.MPR dan DPD b.DPR dan DPD c.MA dan BPK d.MK dan DPD
PEMBAHASAN & JAWABAN
Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Tolong jawab lembaga baru dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah a.MPR dan DPD b.DPR dan DPD c.MA dan BPK d.MK dan DPD di bawah ini.
Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.
Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Tolong jawab lembaga baru dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah a.MPR dan DPD b.DPR dan DPD c.MA dan BPK d.MK dan DPD" ini.
Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.
Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Tolong jawab lembaga baru dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah a.MPR dan DPD b.DPR dan DPD c.MA dan BPK d.MK dan DPD, kamu telah ikut membantu St. Maisyaroh mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.