Jelaskan 3 tugas MPR sesuai dengan UUD negara republik indonesia tahun 1945

Teman kita, Andika Mahesa mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Jelaskan 3 tugas MPR sesuai dengan UUD negara republik indonesia tahun 1945

mengubah dan menetapkan UUD, mengangkat presiden/wapres, memberhentikan presiden/wapres. mengubah dan menetapkan uud.mengangkat dan memberhatlntikan presiden

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Jelaskan 3 tugas MPR sesuai dengan UUD negara republik indonesia tahun 1945 di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Jelaskan 3 tugas MPR sesuai dengan UUD negara republik indonesia tahun 1945" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Jelaskan 3 tugas MPR sesuai dengan UUD negara republik indonesia tahun 1945, kamu telah ikut membantu Andika Mahesa mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.