Konstitusi yg pernah berlaku pertama kali di indonesia ialah

Teman kita, Andika Mahesa mengirim pertanyaan baru di Blajar.web.id.

Pertanyaannya adalah: Konstitusi yg pernah berlaku pertama kali di indonesia ialah

yang pertama sejak 18 agustus 1945 adalah uud 1945 Konstitusi pertama yaitu UUD 1945 yaitu pada tahun 1945-1949

PEMBAHASAN & JAWABAN

Silahkan baca pembahasan dan jawaban atas pertanyaan Konstitusi yg pernah berlaku pertama kali di indonesia ialah di bawah ini.

Pertanyaan yang belum terjawab akan segera mendapatkan ulasan dan pembahasan dari pengunjung lainnya, atau dari Kelas Blaajar.com.

Anda juga bisa berpartisipasi memberikan tanggapan atau jawaban atas pertanyaan "Konstitusi yg pernah berlaku pertama kali di indonesia ialah" ini.

Jangan takut berbagi meskipun itu masih kurang benar. Di Blaajar.com, kita saling belajar dan memberikan masukan secara bersama-sama.

Dengan turut memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan Konstitusi yg pernah berlaku pertama kali di indonesia ialah, kamu telah ikut membantu Andika Mahesa mendapatkan jawaban yang dibutuhkannya.